Sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Kepala Dinas Pendidikan dapat memberikan kewenangan kepada Pengawas Sekolah sebagai Tim Kerja untuk membantu melakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah di masing-masing Satuan Pendidikan.
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sejalan dengan transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diperlukan transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah untuk ...
Peraturan Dirjen GTK Nomor 7607 Tentang Juknis Pengelolaan Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah Tahun 2023.
Nilai 5,0 (70.021) · Gratis · AndroidStore NOMOR NAIK HK - Beranda Berita DITJEN GTK Surat Dirjen GTK Nomor 1535BHK04. NOMOR NAIK HK Image 1 of. NOMOR NAIK HK - Bocoran Hongkong ...
Baiklah pada artikel ini admin kherysuryawan akan memberikan ringkasan seputar Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/Hk.03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah PERTIMBANGAN